Properti Hasil Sitaan dari Koruptor Dilelang

Properti Hasil Sitaan dari Koruptor Dilelang. (pixabay)
Properti Hasil Sitaan dari Koruptor Dilelang. (pixabay)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Properti hasil sitaan dari koruptor dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga negara ini dibentuk bertujuan untuk meningkatkan daya guna, dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi yang ada di Republik Indonesia (RI). Selain menghadapkan tersangka korupsi, KPK juga berwenang menyita aset para koruptor.

Belum lama ini KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya serta Pekanbaru melelang sebuah unit Apartemen dan Rumah. Properti hasil sitaan dari koruptor dilelang, sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara.

Properti hasil sitaan dari koruptor dilelang merupakan aset hasil rampasan daritersangka korupsi kasus Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015 Melia Boentaran dan Handoko Setiono.

Baca Juga:Mimpi Indonesia Gelar Balap Formula 1Plus Minus Permainan Lato-lato

“Lelang ini berdasarkan Putusan Makamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Melia Boentaran, dan terpidana Handoko Setiono” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari disway.id, 16 Januari 2023.

Proses lelang sendiri akan dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat langsung mengakses website resmi www.lelang.go.id untuk mengetahui informasi yang lebih lanjut mengenai kegiatan lelang tersebut.

Recananya, sistem lelang akan di laksanakan secara tertutup (close bidding) tanpa kehadiran peserta lelang yang mengikuti.

Sementara itu, pelaksanaan lelang berlangsung di dua tempat yang berbeda KPKNL Surabaya, dan KPKNL Pekanbaru.

Ali memaparkan, KPKNL akan melakukan lelang terhadap satu unit Apartemen Graha Golf, Tower Alexa, Lantai 1 Unit 106 tipe 3BR, dengan luas unit 141 M2 atas nama PT. Handayana Citraniaga yang berlokasi di Jalan Raya Golf Graha Famili, Dukuh Pakis, Surabaya (unit yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan) dengan harga maksimal Rp. 5.919.724.000, dan dengan uang jaminan sebesar Rp. 1.000.000.000.

Lelang unit Apartemen Mewah tersebut akan berlangsung pada Kamis, 26 Januari 2023 pukul 10:30 WIB dengan sistem close bidding melalui situs resmi www.Lelang.go.id. Adapun, batas akhir penawaran pada hari yang sama Kamis, 26 Januari 2023.

0 Komentar