Link Penerima Bansos yang Cair di 2023, Ada Bantuan Senilai 20 Juta

Jenis Bantuan Tunai Langsung yang Diberikan Pemerintah
(disway.id)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Cek link penerima bansos 2023. Daftar bantuan sosial (bansos) yang akan cair 2023 sudah keluar. Masyarakat pasti menunggu kabar menyenangkan ini. Ada 11 bansos yang dianggarkan senilai Rp454,7 triliun oleh pemerintah pusat.

Mengutip channel youtube Diary PKH, apa saja daftar bansos yang cair 2023?

Sebelumnya, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos 2023. Yaitu terdaftar sebagai penerima manfaat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Anda bisa mengecek status penerima dengan mengecek link penerima bansos yang disediakan Kementrian Sosial.

Baca Juga:Daftar UMK Jabar 2023 Terbaru, Berapa Kenaikannya?Pemkab Cianjur Ajukan Dana Kerohiman untuk 600 Korban Gempa ke Kemensos

Untuk mengetahui status Anda sebagai penerima manfaat dari bansos 2023, silakan cek LINK INI.

Berikut ini 11 bansos yang cair 2023:

1. Program Keluaga Harapan (PKH)
Kemensos rutin memberikan bantuan ini kepada penerima yang terdaftar di DTKS.
10 juta KPM menjadi target penerima bantuan di 2023. Salah satu syaratnya adalah terdaftar dalam DTKS, memiliki komponen PKH dan data kependudukan terintegrasi antara DTKS dengan Dukcapil.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Belum ada penjelasan resmi terkait mekanisme penyaluran BPNT senilai 200 ribu perbulan itu di 2023. Apakah pencairan tunai lewat PT Pos Indonesia atau nontunai lewat kartu KKS melalui e-warong.

3. Program Prakerja
Pada 2023 mendatang program bantuan prakerja akan berubah full menjadi peningkatan kualitas kerja.
Sasarannya 1,5 juta penerima di sepanjang tahun 2023 dengan indeks bantuan berbeda.

4. Subsidi Listrik
Bantuan subsidi listrik untuk 40,7 juta pelanggan di seluruh Indonesia, baik yang berdaya 450 VA maupun 900 VA khusus yang subsidi.

5. LPG 3 Kg
Sasaran bantuan LPG 3 kg sebanyak 8 juta mt. Program konversi BBM ke LPG 3 kg dilakukan pemerintah sejak 2007.

6. Subsidi Uang Muka Perumahan
Bagi Anda yang berniat memiliki rumah, pemerntah akan memberikan bantuan subsidi uang muka perumahan sebesar Rp220 ribu per unit rumah.

Baca Juga:Masalah Muncul Dalam Pendataan Klasifikasi Rumah RusakDana Bantuan Perbaikan Rumah Sudah Cair

7. Rumah Subsidi Terpadu
Bantuan renovasi rumah senilai Rp20 juta. Sasarannya harus terdaftar di dalam DTKS dan harus diusulkan oleh pemerintah daerah, baik itu desa atau kelurahan atau pemangku kepentingan seperti anggota dewan.

8. Atensi Permakanan
Lansia dengan usia di atas 75 tahun menjadi sasaran untuk bantuan ini.
Bantuan ini juga menyasar disabilitas, diutamakan disabilitas berat. Syaratnya tetap harus termasuk di dalam DTKS.

0 Komentar