CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Warga di 9 desa yang dilewati Patahan Aktif Cugenang wajib mengosongkan rumahnya. Hal i tu dilakukan setelah BMKG mengeluarkan kajian pascagempa yang terjadi di Cianjur. Sebanyak 1.800 rumah tersebut berada membentang sepanjang jalur sesar. Mulai dari Desa Ciherang, Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Benjot, Cibulakan, dan berakhir di Desa Nagrak.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengambil alih lahan warga di 9 desa tersebut, yang berada di sekitaran Patahan Aktif Cugenang, luasnya mencapai 800 hektar dengan sistem barter.
Dia menyebutkan, pemerintah khawatir jika area sepanjang 8,03 kilometer persegi tersebut tak diambil alih oleh pemerintah, masyarakat akan membangun kembali rumahnya di sekitar Patahan Aktif Cugenang.
Baca Juga:Febri Bow Tambah Koleksi Gol di PersibBAHEULA, KAMARI SARUA ASA CIKENEH
“Kita khawatir kalau misalkan itu tidak diambil oleh kita, mereka (masyarakat) akan kembali lagi ke sana (area Patahan Aktif Cugenang). Kayanya dengan sistem barter,” ungkap Herman saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).
Nantinya, sertipikat rumah warga di 9 desa yang akan pindah akan ditukar dengan sertipikat rumah baru di area relokasi. Namun, hal tersebut masih akan dibahas oleh pemerintah sebelum ditetapkan sistem apa yang akan dipakai dalam peralihan lahan tersebut.
Setelah proses relokasi rampung, kata Herman, pemerintah daerah akan menjadikan 800 hektar area Patahan Aktif Cugenang sebagai ruang penghijauan juga area serapan.
“Yang penting tidak dibangun rumah. Rencana kita untuk penghijauan dan serapan, lah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menetapkan 8,03 kilometer persegi area Patahan Aktif Cugenang harus dikosongkan. Hal tersebut untuk menghindari adanya bencana susulan yang diperkirakan akan terjadi dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.(mg1)