CIANJUR, CIANJUREKSPRES- Warga terdampak gempa Cianjur sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, dengan syarat tempat tinggal warga tersebut tidak mengalami kerusakan struktur.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Republik Indonesia (BMKG RI) bernomor GF.00.00/032/KB/XI/2022 perihal perkembangan terkini gempa bumi Cianjur.
Dalam surat edaran dijelaskan bahwa hasil monitoring BMKG selama 7 hari menunjukkan jika aktivitas gempa bumi Cianjur magnitudonya semakin mengecil dan frekuensi kejadian semakin jarang.
Oleh sebab itu masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing bagi yang catatan kondisi rumah tidak mengalami kerusakan struktur. Nantinya bagi warga yang kembali ke rumah dihimbau untuk menata perabotan rumah agar jalur evakuasi ke luar menjadi lapang tidak terhalamg benda apapun ketika ada gempa.
Baca Juga:Catat! Ini 4 Cara Memberikan Trauma Healing pada Anak Korban BencanaBeri Trauma Healing, Yayasan Perempuan Penggerak Cianjur Ajak Anak di Pengungsian Bermain
Selain itu, hendaknya masyarakat dapat menjauhkan benda-benda berat yang berada di atas perabotan seperti lemari atau benda yang tergantung yang bisa berpotensi jatuh menimpa penghuni jika ada guncangan.
Baca Juga; Gapensi Jabar Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur
Selanjutnya, masyarakat diharap agar tetap tenang dan selalu memonitor perkembangan terkini terkait informasi gempa bumi dari BMKG.