JAKARTA, CIANJUREKSPRES – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun Rp600 jadi Rp13.900 dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Dilansir dari jabarekspres.com, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan mulai berlaku, Sabtu (1/10/2022).
Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga:Antisipasi Penyebaran Varian Baru Covid-19, BIN Gelar Vaksinasi di Enam Desa Kecamatan Karangtengah CianjurPermudah Layanan Pasang IndiHome, MORI Meluncur ke 4 Wilayah Telkom Jawa Barat
Penurunan harga Pertamax turun jadi Rp13.900 berlaku di sejumlah provinsi yaitu Nangroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara untuk provinsi lainnya berkisar Rp14.200 hingga Rp14.500 per liter.
Pertamina juga menetapkan harga Pertamax Turbo menjadi Rp14.950 per liter, turun dari sebelumnya Rp15.900.
Sementara harga Dexlite naik menjadi Rp17.800 dari sebelumnya Rp17.100 per liter.
Harga Pertamina Dex juga naik dari Rp17.400 menjadi Rp18.100 per liter.
Berikut penyesuaian harga BBM untuk 10 wilayah, pada 1 Oktober 2022:
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp13.900 per liter
Pertamak Turbo: Rp14.950 per liter
Dexlite: Rp17.800 per liter
Pertamina Dex: Rp18.100 per liter
Solar: Rp6.800 per liter.(JE/hyt)