Pengadilan Agama Cianjur Naik Kelas Jadi 1 A

Pengadilan Agama Cianjur Naik Kelas Jadi 1 A
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur naik kelas dari 1 B menjadi 1 A. Kenaikan kelas tersebut tidak terlepas dari jumlah perkara yang masuk ke PA dan berhasil naik ke persidangan.

Kepala Pengadilan Agama Cianjur, Sahidin Mustafa mengatakan, saat ini perjuangan Pengadilan Agama Cianjur untuk naik kelas ke tingkat lebih tinggi telah tercapai. Pengadilan Agama pun tak puas dengan status kelas 1 A sehingga akan terus berupaya naik ke kelas 1 A khusus.

“Alhamdulilah 4 Juli yang lalu kami telah naik kelas. Untuk perjuangan dapat naik kelas membutuhkan waktu 4 Sampai 5 tahun,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (6/8).

Baca Juga:12 Tahun di Arab Saudi, Pekerja Migran Indonesia Asal Bojongpicung Cianjur Ingin Pulang Kampung, Ini PenyebabnyaBangunan Puskesmas Cikalongkulon Terbakar, Alkes dan Obat-obatan Hangus

Diketahui Pengadilan Agama Cianjur mendapatkan status Kelas 1 A dari Mahkamah Agung melalui beberapa indikator penilaian.

“Indikatornya satu harus ada dukungan dari pemerintah, jumlah penduduk, tindaklanjut hasil monitoring pengawasan Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, undangan dari Mahkamah Agung dan jajarannya dalam rangka kenaikan kelas dari 1 B ke 1 A merupakan kabar gembira bagi masyarakat.

“Saya dan masyarakat Cianjur mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke pengadilan agama Cianjur yang telah naik kelas. Semoga ini bermanfaat,” pungkasnya. (dik/sri)

0 Komentar