Cianjurekspres.net- Citayam Fashion Week kini memang tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Banyak content creator dan selebriti datang mengunjungi Citayam Fashion Week yang berada di Sudirman tersebut.
Baru-baru ini muncul sebuah polemik Citayam Fashion Week yang didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) oleh pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven melalui PT Tiger Wong.
Banyak yang menyebut jika tindakan Baim Wong tersebut kurang tepat.
Baca Juga:Wow Kata “Anjir” dan “Oppa” Resmi Masuk dalam KBBIApa itu Hustule Culture? Begini Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya
Salah satu publik figur yang buka suara adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Melalui Instagram, Kang Emil menyarankan agar Baim Wong membatalkan upaya mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI di Kemenkumham.
“Dear Baim Wong dkk,
tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja,” tulisnya sebagaimana dikutip dari Instagram @ridwankamil, Senin (25/7).
Menurutnya fenomena Citayam Fashion Week muncul secara organik atau natural dari ide anak-anak muda. Apabila didaftarkan menjadi hak kekayaan intelektual, justru akan hilang maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.
“Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture,” jelasnya.
Kang Emil pun berpendapat jika anak muda hanya perlu ruang berekspresi, sehingga negara tidak perlu
ikut campur lewat formalitas hak-hak atas kekayaan intelektual.
“Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda,” tambahnya.
Baca Juga:Ciri-ciri Kamu Orang yang Memikat, Kamu Termasuk Gak Nih?Susah PDKT? Berikut 4 Tips Taklukan Hati Gebetan!
Sebelumnya PT Tiger Wong
mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham dengan nomor permohonan Jid2022052181 itu mulai diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu.
Pihak dari Baim Wong pun telah melakukan klarifikasi yang menyebut jika upayanya bukan untuk kepentingan pribadi.
Melainkan untuk menjadikan CFW sebagai wadah yang legal dan tidak musiman, hingga memajukan ranah fesyen Indonesia kepada mata dunia. (bbs/hsm)