Wagub Sebut Menyetubuhi Hewan Hal Biasa

Viral Indonesia Raya Sebelum Salat Tarawih, Berikut Tanggapan Panglima Santri Jabar
Wakil Gubernur Jabar yang juga Panglima Santri Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.(istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menganggap candaan seolah-olah bersetubuh dengan hewan merupakan hal yang biasa.

Bahkan, semasa kecil, orang nomor dua di Jabar itu pernah mendengar adanya candaan seperti itu. “Mohon maaf yah, saya juga dulu pernah lah melakukan hal semacam itu, sering saya denger kejadian seperti itu. Bahkan temen saya (seolah-olah bersetubuh) dengan kerbau dan tetangga saya dengan ayam, candaan biasa lah, mungkin karena ada medsos itu jadi viral,” ucap Uu saat mengunjungi keluarga korban bully di Tasikmalaya, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut, Uu menyimpulkan, tidak ada persetubuhan yang dilakukan korban bully dengan kucing. Hal itu berdasarkan video viral yang dilihatnya. “Viral di masyarakat ada persetubuhan lah dengan itu (kucing), saya lihat videonya ga mungkin yah. Apalagi anak kecil seperti itu,” kata Uu.

Baca Juga:Diskominfosantik Cianjur Gencar Sosialiasikan Rokok IlegalRidwan Kamil Tinjau Rumah Warga yang Nyaris Roboh

“Mohon maaf yah biar lebih jelas, itu (kemaluan korban bully) juga ga bangun yah, mau bersetubuh bagaimana,” sambungnya.

“Viral di masyarakat ada persetubuhan lah dengan itu (kucing), saya lihat videonya ga mungkin yah. Apalagi anak kecil seperti itu,” kata Uu.

“Mohon maaf yah biar lebih jelas, itu (kemaluan korban bully) juga ga bangun yah, mau bersetubuh bagaimana,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia. Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi.

Peristiwa ini terjadi kira-kira di akhir bulan Juni yang lalu. Di mana pada saat Juni lalu, ananda korban usia 11 tahun kelas 5 SD diduga dipaksa teman-temannya untuk melakukan persetubuhan dengan binatang, kucing ya,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.

Ato menjelaskan, saat video tersebut viral, diduga korban mengalami penurunan kondisi psikis. Sampai kemudian pada Jumat (15/7), korban dilarikan ke rumah sakit dan Senin malam (18/7/2022) dinyatakan meninggal dunia.

0 Komentar