Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polsek Naringgul

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polsek Naringgul
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Jajaran Satreskrim Polsek Naringgul, Cianjur, berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Senin (18/7) sekira pukul 22.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku pencurian sepeda motor itu berinisial EG (24) dan MA (19).

Kapolsek Nairnggul, AKP Badru Salam, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku curanmor yang hendak melarikan diri ke arah Cidaun.

Baca Juga:PMI Cianjur Galang Donasi Bantu Korban Banjir GarutPemkab Cianjur Tarik Usulan Raperda Dana Cadangan Pilkada

“Berawal adanya laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan, tempat kejadian perkara (TKP) di Naringgul,” kata dia kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Kemudian, lanjut Badru, anggota reskrim berusaha mengejar pelaku yang lari membawa sepeda motor korban ke arah Cidaun.

“Dan akhirnya pelaku dapat di tangkap di kampung Cigaru, Desa Wangunjaya, beserta barang bukti (BB) sepeda motor Honda Beat,” ungkapnya.

Badru mengungkapkan, saat anggota akan menangkap pelaku, pada saat itu sedang ramai warga karena ada hiburan musik dangdut di salah satu warga. Sehingga dikawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terhadap pelaku, maka anggota melepaskan satu kali tembakan.

“Dua orang pelaku berinisial EG (24) dan MA (19) keduanya warga kabupaten garut beserta barang bukti (BB) kunci T dan dua unit motor Honda beat milik korban dan pelaku sudah kita amankan,” terangnya.

Badru mengungkapkan, selanjutnya perkara tersebut akan kembangkan. Kedua pelaku diduga sering beraksi di wilayah hukum Polsek Naringgul.

“Anggota masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku, nanti kembang lanjut kami informasi kan lagi,” pungkasnya.(dik/hyt*)

0 Komentar