Cianjurekspress.net- Aktor berkebangsaan Amerika Serikat, Kevin Spacey menghadapi tuduhan penyerangan seksual di pengadilan London, Inggris untuk diadili.
Kevin Spacey dituduh melakukan lima pelanggaran hukum, empat tuduhan penyerangan seksual, dan tuduhan lebih lanjut yang menyebabkan seseorang melakukan aktivitas seksual penetrasi tanpa persetujuan.
Diketahui korban Kevin Spacey merupakan pria berusia 40 tahun dan dua pria berusia 3o tahun, menurut pihak kepolisian dugaan penyerangan seksual tersebut dilakukan Maret 2005 hingga April 2013.
Baca Juga:Lirik Lagu Glimps of Us – Joji Beserta Terjamahan Bahasa IndonesiaBantah Rumor Bubar, Jungkook BTS: Kita Tetap Selamanya
Spacey yang merupakan bintang besar Hollywood dan pernah menerima piala Oscar tiba-tiba menghilang dari pandangan publik sejak dituduh melakukan penyerangan seksual sejak lima tahun lalu.
Dia bahkan dikeluarkan dari serial televisi “House of Cards” dan film “Al The Money in The World” setelah tuduhan pelecehan seksual itu mengemuka.
Seorang aktor dari Amerika Serikat Anthony Rapp juga menggugat Spacey atas tuduhan pelecehan seksual yang sudah dilakukannya saat ia masih berusia 14 tahun.
Jika terbukti bersalah melakukan semua dakwaan tersebut, aktor berusia 62 tahun itu akan menghadapi hukuman penjara enam bulan atau denda yang tidak terbatas, tetapi pelanggaran lainnya membawa hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Kevin Spacey merupakan direktur artistik dari Old Vic Threatre London, antara 2004 dan 2015.***(ant/hsm)