Cianjurekspres.net – Bupati Cianjur, Herman Suherman, berharap, Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI menyetujui pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Cianjur Selatan yang akan diusulkan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke pusat.
Seperti diketahui, pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Cianjur Selatan tinggal selangkah lagi, menunggu pengesahan dari Pemerintah Pusat.
Pasalnya Gubernur dan Ketua DPRD Jawa Barat, telah menandatangani persetujuan bersama terkait pemekaran tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/4).
Baca Juga:Pertamina Siapkan Motoris Delivery Service, Pemudik Tak Perlu Repot Kehabisan BBMTingkat Hunian Le Eminence Hotel Puncak Naik 50 Persen
“Alhamdulillah luar biasa, saya yang merupakan pengusung pertama semenjak beberapa bupati belum di respon. Alhamdulillah ketika saya Plt (Bupati Cianjur, red) saya respon dan alhamdulillah sekarang sudah tahapannya persetujuan gubernur dengan DPRD Provinsi Jawa Barat tinggal selangkah lagi,” kata Herman, Jumat (29/4/2022).
“Mudah-mudahan nanti bapak Presiden dan DPR RI menyetujui dan moratorium segera dibuka,” sambungnya.
Sehingga kedepannya, jelas Herman, Cianjur Selatan bisa lebih maju.
“Memang saya merasakan Cianjur ini merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa Barat. Panjang jalan (kabupaten, red) juga hampir 1.300 km, panjang jalan desa hampir 6.000 km. Sehingga kalau ditangani satu kabupaten sangat berat, sehingga dari dulu seperti gini-gini saja,” katanya.
Herman menegaskan, mudah-mudahan jika Kabupaten Cianjur sudah dibagi dua, perkembangan di wilayah Cianjur Selatan bisa lebih cepat lagi.(hyt)