BRIDA, Entitas Baru Unit Riset dan Inovasi di Daerah

BRIDA, Entitas Baru Unit Riset dan Inovasi di Daerah
(istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan entitas baru, unit di bawah Pemerintah Daerah. Pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.

Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. Hingga akhir tahun 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditaregetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia.

Dukungan BRIN dan Pengalaman para kepala daerah dalam membentuk BRIDA akan dikemas dalam Kick Off dan Talkshow Pembentukan BRIDA pada Rabu 20 April 2022 di Jakarta.

Baca Juga:Pemprov Jabar Dukung Pembangunan Lima Danau Pengendali Banjir di Wilayah BandungRidwan Kamil Serahkan Bantuan Keuangan untuk 10 Parpol Sebesar Rp 55 Miliar

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan, BRIDA salah satu amanat dari UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres 78/2021 tentang BRIN.

Dikatakan Handoko, BRIDA sebagai mitra memiliki arti penting dalam pengambilan kebijakan berbasis riset.
“BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas,” kata Handoko dalam siaran persnya, Selasa (19/4/2022).

Melalui BRIDA, ungkap Handoko, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di daerah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya sangat memungkinkan yakni, membawa berbagai solusi yang telah ada di Pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah.

“Karena itulah, BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy),” tambah Handoko.

Ketua Tim Transisi BRIN sekaligus Plt. Kepala Biro Perencanaan Keuangan BRIN, Prakoso Bhairawa Putera mengatakan, BRIDA merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah. BRIDA dapat dikatakan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan daerah yang selama ini sudah ada, yang fungsinya diperluas.

0 Komentar