LKPP-lah yang memegang kendali: cara mana yang benar dan cara mana yang salah. LKPP yang menyiapkan sistem e-Katalog itu. Termasuk e-Katalog lokal. Tentu heboh. Terjadi perubahan yang drastis.
Di tengah kehebohan itu LKPP sampai harus membuka Zoom setiap hari. Hampir sepanjang hari. Untuk melayani kebingungan para pejabat di daerah.
Begitu banyak pertanyaan, konsultasi, dan keraguan yang masuk ke LKPP. Dari seluruh daerah. Semua harus dijelaskan oleh LKPP –Agus Rahardjo, sebelum menjabat Ketua KPK, adalah kepala LKPP.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Jawa Barat Terus Berinovasi Ditengah Disrupsi Pandemi Covid-19Atalia Ajak Masyarakat Sukseskan Jambore Nasional Gerakan Pramuka 2022
Anas melakukan pembaruan besar-besaran di sistem pengadaan barang pemerintah. Semua harus lewat e-Katalog. Termasuk e-Katalog lokal.
Anda pun bisa menayangkan barang produksi Anda di e-Katalog. Biarpun Anda tidak punya perusahaan. Di e-Katalog lokal, tidak hanya perusahaan besar yang bisa masuk. Juga UMKM. Bahkan perseorangan.
Syaratnya: Anda harus menjamin barang itu buatan dalam negeri, harganya wajar, kualitas sesuai dengan yang dijanjikan, jumlah barangnya pun disebutkan, pengiriman beres.
Misalkan Anda bisa membuat batako. Atau paving. Atau kursi. Tawarkan saja lewat e-Katalog lokal. Unggahan produk Anda itu akan dilihat Pemda. Lalu akan dibanding-bandingkan dengan produk sejenis lainnya.
Prinsipnya mirip dengan apa yang terjadi di marketplace swasta. Mirip dengan apa yang terjadi di Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli, dan lainnya.
Dua hari lalu saya makan malam dengan Abdullah Azwar Anas. Didampingi seorang deputinya yang lulusan Boston: Sarah Sadiqa (Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP)
Saya terkesan sekali dengan cara baru pengadaan barang pemerintah yang segera berlaku itu. Bahkan, Anas menjelaskan: tidak perlu lagi harus memperpanjang kehadiran di e-Katalog setiap dua tahun. Sepanjang Anda tidak mundur dari e-Katalog, produk Anda akan tetap ada di situ.
Masih ada lagi.
Baca Juga:Ridwan Kamil Dorong Kolaborasi ALTI Jabar Kembangkan Daya Tarik WisataBuka Rapimwil IPPNU Jabar, Uu: Perempuan Harus Punya Cakrawala Hebat
Presiden Jokowi juga sudah setuju diluncurkannya ”Kartu Kredit Pemerintah” –yang dikeluarkan oleh bank-bank BUMN. Seorang pejabat di Pemda akan memegang kartu kredit itu. Agar pembayaran dari pemerintah bisa pakai kartu kredit khusus itu. Tidak pakai prosedur panjang nan lama.
Dengan sistem Kartu Kredit Pemerintah itu, UMKM akan sangat terbantu. Modal UMKM yang kecil tidak termakan oleh lamanya menunggu pembayaran dari pemerintah.