Dinkes Panggil Terduga Pelaku Persetubuhan

Dinkes Panggil Terduga Pelaku Persetubuhan
PANGGIL: Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur Irvan Nurfauzi panggil oknum Kepala Puskesmas yang diduga melakukan tindakan persetubuhan anak dibawah umur. (Ayi Sopiandi/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur akan memanggil salah satu Kepala Puskesmas di Cianjur AM, yang menjadi terduga pelaku persetubuhan dengan seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMA pada beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi membenarkan informasi yang saat ini beredar.

“Ia benar, tapi, kami baru akan memanggil yang bersangkutan (AM) untuk dimintai klarifikasi,” kata Irvan, saat ditemui di Gedung Bale Praja Pendopo Cianjur, kemarin (15/3).

Baca Juga:Disdikpora Terjunkan Tim Tuntaskan Penyegelan SekolahSDN Cigombong Tak Bermasalah

Irvan mengatakan, klarifikasi akan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan. “Kami dari Dinkes Cianjur sudah mengklarifikasi terhadap yang satunya, dan kami juga akan mengklarifikasi terhadap yang bersangkutan,” kata Irvan.

Menurutnya, jika memang benar adanya pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Saya kasih kesempatan bagi AM untuk mengklarifikasi itu,” katanya.

Dikatakan Irvan, pihaknya berharap bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.

“Saya sih berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat atau kekeluargaan. Itupun kalau bisa,” jelasnya.

Irvan berharap yang bersangkutan bisa datang ke Dinkes untuk melakukan klarifikasi, sehingga permasalahan antara kedua pihak pun segera terselesaikan.

Sementara itu Sekretaris Dinkes Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, bahwa saat ini pihaknya baru saja memanggil AM untuk dimintai klarifikasi.

“Masih berproses, jadi belum bisa dijelaskan saat ini karena masih terbilang prematur, yang pasti baru dilakukan pemanggilan terhadap AM,” kata Yusman, saat dihubungi melalui sambungan telepon Whatsapp.

Yusman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:Jumlah KJA Terus Dikurangi Sesuai Daya Tampung WadukSatgas Citarum Berhasil Capai Target

“Saya perlu melakukan penelusuran terlebih dahulu, selain itu saya juga akan memanggil saksi seperti apa dan bagaimana kasus ini bisa terjadi,” katanya.

Yusman mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan terhadap korban yang pasti saat ini sudah berkoordinasi dengan DPPKBP3A.

Sementara itu Kepala Puskesmas AM hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi saat dihubungi melalui sambungan telepon. (yis/sri)

0 Komentar