SDN Cigombong Tak Bermasalah

SDN Cigombong Tak Bermasalah
DISEGEL: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III, dan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim saat meninjau bangunan SDN Cigombong yang disegel oleh oknum perusahaan. (IST)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Aktivis Cianjur geram mendengar adanya SDN Cigombong, di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur yang di segel oleh oknum perusahaan PT. Menara.

Aktivis Cianjur, Deni Sunarya, atau yang kerap di sapa Mang Gawel mengatakan, aksi penyegelan sekolah tersebut sangat keterlaluan.

“Menurut saya itu sangat keterlaluan. Ruang kelas merupakan tempat di mana para anak bangsa melakukan aktivitas belajar mengajar, menuntut ilmu untuk menggapai cita-cita mereka,” kata dia kepada wartawan, di Kantor Disdikpora, kemarin (15/3).

Baca Juga:Jumlah KJA Terus Dikurangi Sesuai Daya Tampung WadukSatgas Citarum Berhasil Capai Target

Dia melanjutkan, mendengar adanya penyegelan tempat untuk mencari ilmu dan mencerdaskan anak bangsa, hal itu sangat keterlaluan. Dia menilai, para pelajar adalah generasi penerus bangsa.

“Bagaimana negara bisa maju. Apalagi kondisi IPM Cianjur saat ini terbilang terpuruk. Maka saya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk cepat melangkah dan mengambil solusi agar sekolah tersebut di buka, dan para anak didik bisa kembali belajar,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Mekarmukti, Aceng Somantri mengatakan, status tanah bangunan SDN Cigombong adalah bagian dari fasos dan fasum yang berasal dari program redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cikencreng pada tahun 2016.

“Sehingga dengan dasar tersebut, kami tidak mempermasalahkan bahkan menyambut baik ketika dilaksanakan pembangunan gedung SDN Cigombong. Namun sekarang sekolah dalam keadaan di segel,” ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk membuktikan bahwa status tanah SDN Cigombong tidak bermasalah atau tidak dalam sengketa, bisa diketahui dari dokumen kepemilikan yaitu sertifikat.

“Status dokumen kepemilikan tanah nya (sertifikat) bisa dikonfirmaksikan ke pihak terkait, dalam hal ini BKAD Pemda Cianjur dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Cianjur,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa SDN Cigombong di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibonong tidak bisa masuk kelas gegera ruang kelasnya disegel oleh oknum pegawai perusahaan perkebunan PT Menara. Padahal hari ini (kemarin-red) mulai dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Baca Juga:Kualitas Air Citarum ‘Melompat’ Terus MembaikSekda Jabar Dorong KUR Bagi Pekerja Migran

Informasi yang berhasil dihimpun Cianjur Ekspres menyebutkan, penyegelan ruang kelas tersebut ternyata terjadi sejak 4 tahun silam.

Hal itu terungkap saat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III, yang kebetulan sedang melakukan kunjungan silaturahmi ke Cianjur Selatan, bersama anggota DPRD Cianjur.

0 Komentar