Disdikpora Terjunkan Tim Tuntaskan Penyegelan Sekolah

Disdikpora Terjunkan Tim Tuntaskan Penyegelan Sekolah
DISEGEL: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III, dan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim saat meninjau bangunan SDN Cigombong yang disegel oleh oknum perusahaan. (IST)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, turunkan tim guna menyelesaikan sengketa penyegelan bangunan SDN Cigombong di Kecamatan Cibinong.

Plt Kadisdikpora Cianjur, Akib Ibrahim, mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya bangunan sekolah dasar di segel karena permasalahan izin penggunaan lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Menara di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong.

“Kami sudah perintahkan beberapa kepala bidang termasuk sarana dan prasarana, untuk terjun ke lapangan menuntaskan penyegelan tersebut. Informasinya bermasalah karena belum ada surat pengajuan penggunaan lahan ke pihak perusahaan, sehingga terjadi penyegelan,” ujarnya, kemarin (15/3).

Baca Juga:SDN Cigombong Tak BermasalahJumlah KJA Terus Dikurangi Sesuai Daya Tampung Waduk

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan ketua Kordik Cibinong, terkait permasalahan tersebut yang menyebutkan kalau pihak perusahaan tidak berniat menyegel, namun menunggu surat pengajuan dari dinas sejak tahun 2019 tepatnya setelah selesai pembangunan.

“Kami berharap semuanya dapat tuntas dan surat pengajuan segera di masukkan ke pihak perusahaan, agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal karena saat ini sudah diberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka,” ungkapnya.

Sebelumnya DPRD Cianjur, segera panggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur, terkait penyegelan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Cibinong sejak selesai dibangun tahun 2019 tanpa alasan, yang mengakibatkan seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal.

Baca Juga : Sekolah Disegel, Siswa Tak Bisa PTM

Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra, Abdul Karim, mengatakan, saat melakukan reses di Kecamatan Cibinong, pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

Tercatat 140 orang siswa yang selama ini bersekolah di SDN Cigombong, Desa Mekarmukti, yang terpaksa menjalani proses belajar mengajar secara daring, meski hari ini, Pemkab Cianjur, mengizinkan pembelajaran tatap muka 50 persen. (mg1/sri)

0 Komentar