Sekolah Disegel, Siswa Tak Bisa PTM

Sekolah Disegel, Siswa Tak Bisa PTM
DISEGEL: Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III, dan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim saat meninjau bangunan SDN Cigombong yang disegel oleh oknum perusahaan. (IST)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sejumlah siswa SDN Cigombong di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibonong tidak bisa masuk kelas gegera ruang kelasnya disegel oleh oknum pegawai perusahaan perkebunan PT Menara. Padahal hari ini (kemarin-red) mulai dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Informasi yang berhasil dihimpun Cianjur Ekspres menyebutkan, penyegelan ruang kelas tersebut ternyata terjadi sejak 4 tahun silam.

Hal itu terungkap saat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III, yang kebetulan sedang melakukan kunjungan silaturahmi ke Cianjur Selatan, bersama anggota DPRD Cianjur.

Baca Juga:Pelanggar Prokes di Cianjur MeningkatButuh Anggaran Rp10 Miliar

Anggota DPRD Cianjur Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim mengatakan, sekolah tersebut diketahui disegel, menyusul informasi dari sejumlah orang tua wali yang mengadukan bahwa anak-anaknya tak bisa sekolah.

“Untuk memastikan informasi tersebut, kita bersama Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Bapak Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III, yang kebetulan sedang melakukan kunjungan silaturahmi ke Cianjur Selatan, langsung mengecek lokasi,” kata dia kepada wartawan, kemarin (14/3).

Dia mengungkapkan, fakta yang sangat miris ditemukan, di mana bangunan sekolah SD itu di segel oleh oknum perusahaan PT Menara.
“Faktanya sangat miris ketika kami meninjau lokasi sekolah itu, di mana tempat anak bangsa mencari ilmu di segel oleh oknum perusahaan PT Menara,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, saat di lokasi pihaknya langsung menemui para tokoh dan para orang tua murid untuk menanyakan kronologisnya.
“Kita langsung berdiskusi, dan mereka curhat kesedihan tentang keberlanjutan pendidikan putra putrinya,” paparnya.

Dia mengatakan, hal itu merupakan pukulan telak bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur dan pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Ada tempat anak bangsa mencari ilmu, di segel oleh pihak perusahaan PT Menara, seolah diam seribu bahasa. Sementara kejadiannya sudah berlangsung sejak tahun 2019, hingga sekarang ini bukan waktu sebentar,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga meminta Inspektorat Daerah (Irda), bagian Kabag Hukum, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cianjur, untuk melakukan Inventarisasi Aset Pemda.

0 Komentar