Sementara itu, Kepala Bidang Daya Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Dadan, mengatakan, bahwa dengan waktu yang sangat singkat tentang rencana penyaluran BST BPNT melalui PT Pos Indonesia diakui sangat sulit untuk melakukan sosialisasi.
“Sebenarnya, kalau secara langsung bertemu KPM dalam melakukan sosialisasi belum dilakukan, akan tetapi kami dari Dinsos sudah menyebarkan surat edaran bupati tentang perubahan penyaluran ke tingkat Kecamatan juga desa,” ungkapnya.
Dadan mengatakan, pada dasarnya Dinas Sosial mendukung program pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos RI terkait adanya perubahan regulasi penyaluran BPNT ke BST.(yis/hyt)