ASN Cianjur Kecewa Soal TPP

ASN Cianjur Kecewa Soal TPP
ILUSTRASI Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur. (Dok)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Belum masuknya Cianjur dalam daftar penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2022 di kementerian, membuat kecewa Aparatur Sipil Negara (ASN). “Bisa juga disebut tidak peduli sama ASN. Kalau kita liat di berita, kota lain sudah ada yang masuk dalam penerima TPP, tapi kenapa Cianjur tidak masuk,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, kemarin (13/3).

Hal serupa juga diutarakan ASN lain yang juga enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, jangan sampai tidak masuknya Cianjur dalam penerima TPP 2022 akan berdampak pada kinerja pegawai.
“Ketika kota lain masuk, tapi Cianjur tidak, bisa saja itu akan berdampak pada kinerja pegawai. Ini seharusnya jangan sampai terjadi,” katanya.

Dia menambahkan, kalau pun ada kendala terkait TPP pemerintah seharusnya memberikan penjelasan secara rinci sehingga tidak menjadi kegaduhan di kalangan ASN.
“Selama ini kita tidak tahu alasan pasti seperti apa. Jadi tanda tanya besar juga, ketika kota lain dapat sementara kita seolah tidak diajukan,” ungkapnya.

Baca Juga:Pengawasan Program BST BPNT DisorotJabar Berhasil Himpun Tanah dan Air untuk Ibu Kota Baru

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, membenarkan bahwa TPP 2022 belum diterima oleh ASN Cianjur lantaran menunggu persetujuan dari kementerian.
“Iya belum turun yang Februari sama Maret. Kendalanya kita tinggal menunggu persetujuan saja,” katanya.

Meski begitu sambung Herman, pihaknya terus berupaya mengusahakan agar TPP bagi ASN segera cair. “Kita upayakan karena itu hak ASN. Kasian kalau tidak cair,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, terpaksa harus gigit jari lantaran Cianjur belum masuk dalam daftar penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2022 di kementerian. Padahal ASN di daerah lain segera mendapatkan TPP tahun ini. Total jumlah ASN di Cianjur di luar P3K sekitar 10.170 orang.

Sekedar diketahui, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memastikan memberikan persetujuan mengenai TPP ASN Pemda 2022 bagi yang sudah melakukan pengajuan.

Namun dalam surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-15/PK/PK.5/2022 perihal Pertimbangan Permohonan TPP Pemerintah Daerah atas Surat Ditjen Bina Keuda Tanggal 25 Februari 2022 Tahap II, hanya terdapat 81 daerah yang telah menyampaikan Perda APBD TA 2022 secara lengkap, baik hardcopy dan softcopy. Sementara Cianjur tidak termasuk daerah yang diajukan permohonan TPP-nya.(mg1/hyt)

0 Komentar