Doddy menambahkan, program prioritas yang diusung BSKJI di antaranya penyusunan dan pengawasan standardisasi industri, penguatan fasilitas laboratorium penunjang SNI, pemanfaatan teknologi dan jasa industri melalui dana kemitraan, serta pendampingan pascainkubasi.
“Selanjutnya, kami juga melakukan pendampingan tranformasi INDI 4.0, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi industri hijau, serta mendukung pembangunan fasilitas produksi fitofarmaka dan fasilitas terpadu teknologi proses industri ekstrak bahan alam,” paparnya.
Pada tahun 2022, satuan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan BSKJI Kemenperin ditargetkan memiliki pendapatan PNBP/BLU sebesar Rp192,4 miliar, pemberian layanan bagi 20 ribu pelanggan meliputi 90 ribu sample atau alat uji yang diterima, dan penerbitan 2000 sertifikat layanan sertifikasi.
Baca Juga:Kemendes PDTT Gandeng Undiknas BaliLebih dari 21 Ribu Siswa Daftar SNPDB MAN Insan Cendekia, MAN PK dan MAKN
Seiring dengan peningkatan layanan jasa industri, satker UPT BSKJI ditargetkan pula meningkatkan mutu layanannya untuk pelanggan dengan rata-rata indeks kepuasan pelanggan berada di nilai 3,5 dari skala 4, serta peningkatan integritas layanan UPT dengan target pada tahun 2022 sebanyak 4 satker memiliki predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan 13 Satker memiliki predikat Wilayan Bebas dari Korupsi (WBK).(*/hyt)