Cianjurekspres.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan delapan Calon Daerah Pemekaran Otonom Baru (CDPOB) sejak tahun 2020.
Yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat. Terbaru Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
Baca Juga:Ridwan Kamil Sebut Jabar Idealnya Miliki 40 Kabupaten dan KotaGang Besar
“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” katanya dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.
Ridwan Kamil, berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.
“Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah,” harapnya.(*/hyt)