Imlek Di Tengah Pandemi, Ini Kata Pemerhati Kebudayaan Tionghoa

Imlek Di Tengah Pandemi, Ini Kata Pemerhati Kebudayaan Tionghoa
0 Komentar

Ocdy mengatakan, Perayaan Tahun Baru Imlek tak lepas dari peran Sosok Almarhum Abdurahman Wahid atau yang akrab di Sapa Gus Dur. Melalui Keppres No. 6 tahun 2000, Gus Dur Berjuang mencabut Inpres Soeharto No. 1967.

“Menurut Gus Dur, Warga Etnis Tionghoa memiliki hak yang sama sebagai Warga Negara, Persis, Suku Etnis Lain. Tahun 2000, Gus Dur menetapkan bahwa Perayaan Imlek Merupakan Hari Libur Nasional. Pada Tahun 2003 Kebijakan itu di lanjutkan Presiden Megawati, menetapkan Imlek sebagai Hari Libur nasional,” tandas Ocdy.(rls/hyt)

0 Komentar