Dengan tuntutan tugas yang semakin kompleks, Mensos memastikan akan mengoptimalkan peran pendamping, khususnya untuk mengatasi masalah aksesibilitas seperti permasalahan yang dihadapi kelompok rentan.
Sepanjang tahun 2021, Kemensos telah membantu kelompok rentan tersebut. Baik lansia maupun penyandang disabilitas mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BPNT PPKM.
Data Kemensos menunjukkan, untuk lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga penerima PKH dan BPNT/Kartu/Sembako sebanyak 1.477 527. Lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 6.250.462.
Baca Juga:Banyak Dibutuhkan, PMI Cianjur Kekurangan Stok Darah Golongan ABCianjur Mulai Vaksinasi Booster Hari Ini, Dinkes: Prinsipnya dosis dua sudah enam bulan
Kemudian untuk lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan keluarga penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako sebanyak 7.251.836. Lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 4.636.670.
Menyesuaikan kebijakan pemerintah tahun 2022, Kemensos akan memasukkan lansia/penyandang disabilitas penerima BPNT PPKM ke data penerima BPNT regular. Kemudian untuk penerima bansos di bawah usia 40 tahun, Kemensos akan meningkatkan kemandirian ekonominya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan.
“Nanti akan melibatkan kemitraan dengan masyarakat. Pada kesempatan itu pendamping juga bisa mengikuti pelatihan. Karena mereka juga banyak yang tingkat ekonominya kurang,” katanya.
Untuk meningkatkan kinerja pendamping sosial, Mensos akan melakukan evaluasi dengan memastikan mereka bertugas di wilayah dimana mereka tinggal.
Pendamping sosial merupakan garda depan Kemensos dalam menjalankan tugas penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Mereka mengawal dan memastikan program Kemensos berjalan dengan baik.
Bisa dikatakan, kehadiran negara di tengah masyarakat yang kesulitan salah satunya ditentukan dari performa dari para pendamping.
Dalam berbagai kesempatan, Mensos menekankan pentingnya peran pendamping. Mensos meminta pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) aktif monitoring dan melaporkan berbagai permasalahan sosial di wilayah tugas mereka.
Termasuk aktif membantu pemerintah daerah dalam pemutakhiran data. (rls/da*)