Arteria Dahlan Bisa Dipidanakan

Arteria Dahlan Bisa Dipidanakan
Pertemuan para tokoh sunda menyikapi pernyataan Arteria Dahlan di Perpustakaan Ajip Rosidi Jalan Garut No 2 Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan bisa dipidanakan atas ucapan yang dilontarkan kepada Jaksa Agung agar memecat Kepala Kejati Jawa Barat gara-gara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.

Ketua Panglawungan Pangarang Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah, menyebutkan Arteria Dahlan bisa dipidanakan kalau ucapannya tidak bisa dibuktikan. Pernyataan Politisi PDI Perjuangan itu memicu kemarahan tokoh-tokoh Sunda.

“Siapa kajatinya, di mana lokasi dan rapatnya yang menggunakan Bahasa Sunda. Kalau tidak bisa membuktikan bisa disebut fitnah dan dipidanakan,” ujar Cecep dalam rilis yang diterima Cianjur Ekspres usai pertemuan di Perpustakaan Ajip Rosidi Jalan Garut No 2 Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:Sukses Buka Usaha Roti ‘Dirasa’, Babinsa di Cianjur Raih Omset Puluhan Juta per BulanSong Kang Bertransformasi Menjadi Reporter di Drama Weather People

Menurut Cecep, pernyataan Arteria Dahlan sudah menimbulkan kegaduhan sehingga bisa kena pasal pidana.

“Jadi, bukan hanya persoalan meminta maaf, Arteria Dahlan harus dipecat dari keanggotaan sebagai anggota DPR RI,” kata Cecep.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanudin, mengaku sudah melakukan investigasi dan hasilnya tidak ada kepala kejati yang rapat menggunakan Bahasa Sunda.

“Ada lima kajati di Indonesia yang statusnya orang Sunda, tapi tak ada yang rapat menggunakan Bahasa Sunda,” tutur mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini.

TB Hasanudin menganggap pernyataan Arteria Dahlan sangat berlebihan dan mengkhianati partai.

“PDI Perjuangan itu sangat mengedepankan pluralisme dan kebhinekaan. Jadi pernyataan Arteria Dahlan sangat bertentangan dengan amanat partai,” ungkap TB Hasanudin.

Ketua Padepokan Bumi Ageung Tasikmalaya, Taufik Faturahman, mengaku siap mengerahkan massa ke kantor DPP PDI Perjuangan dan DPR RI.

Baca Juga:Sikapi Pernyataan Arteria Dahlan, Ono Surono: Jaksa Agung Jangan Penuhi Permintaannya Bocah PAUD di Cianjur Meninggal Usai Divaksin, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

“Kita menghadap DPP PDI Perjuangan supaya Arteria Dahlan dipecat dari DPR RI. Kita juga akan datang ke Senayan menghadap Majelis Kehormatan Dewan,” kata Taufik.(rls/tts)

0 Komentar