Akhirnya, Cianjur Turun ke PPKM Level 1

Akhirnya, Cianjur Turun ke PPKM Level 1
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kabupaten Cianjur akhirnya turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 17 Januari 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, ada 13 daerah di Jawa Barat yang berada di Level 1.

Diantaranya, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:Soal Pilpres 2024, Begini Kata Gus MuhaiminKejari Cianjur Limpahkan Dua Perkara Dugaan Korupsi ke Pengadilan Tipikor Bandung

Sebelumnya, berdasarkan Inmendagri nomor 01 dan 02 tahun 2022, Kabupaten Cianjur berada di PPKM Level 2. Hanya berselang dua pekan, Cianjur turun ke PPKM Level 1.(hyt)

 

0 Komentar