Cianjurekspres.net – Jalan Siti Jenab di Cianjur, resmi dibuka untuk siang hari bagi kendaraan pribadi roda dua dan empat, Selasa (11/1/2022). Namun jalan tersebut tidak bisa dilintasi angkutan umum.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, jalan Siti Jenab tersebut dibuka hanya pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat ditutup total.
“Karena ada Masjid Agung, ini tempat ibadah kan, jadi kita ingin memberikan kenyamanan bagi yang menjalankan ibadah. Makanya kita uji coba dulu,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:Banjir Landa Waled Kabupaten Cirebon, Ratusan Rumah Terendam, Ribuan Jiwa TerdampakPengamat: Abdul Azis Sefudin Tak Mungkin Mundur Total dari Politik
Namun untuk jalur sendiri sambung Herman, pihaknya memberlakukan sistem satu arah yakni dari arah Jalan Mangunsarkoro menuju Jalan Otista.
“Kami membuka kembali Jalan Siti Jenab namun satu arah aja dari bawah ke atas, itu juga untuk kendaraan pribadi saja. Kalau untuk angkutan umum tidak boleh, kecuali ojek online,” ungkap dia.
Herman mengungkapkan, dibukanya jalan Siti Jenab merupakan upaya untuk kelancaran lalulintas serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dibukanya Jalan Siti Jenab untuk kelancaran lalulintas dan meningkatkan perekonomian, karena di Jalan Siti Jenab banyak pertokoan, mereka mengeluh karena akses jalan ditutup,” tandasnya.(mg1/hyt)