Cianjurekspres.net -Penyaluran pupuk subsidi bagi petani dihentikan untuk sementara, lantaran adanya keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) alokasi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur akibat kesalahan input Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Kita stop penyaluran karena belum ada SK, akibat kesalahan input e-RDKK yang dilakukan pemerintah,” ujar Account Executive PT Pupuk Kujang Wilayah Cianjur, Geugeu Sudewi, Senin (3/1).
Menurutnya, kesalahan input e-RDKK tersebut membuat jumlah alokasi pupuk subsidi bagi petani tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah provinsi.
Baca Juga:Volume Sampah di TPA Pasir Sembung Naik Pasca NataruLongsor Terjang Cianjur Ratusan Kali Sepanjang 2021
“Ketentuan provinsi untuk Cianjur itu Urea sebanyak 45,567 ton, SP-36 sebanyak 13,062 ton, untuk ZA 19,785 ton, NPK sebanyak 24,014, untuk organik granul sebanyak 3,045 ton, dan untuk organik cair sebanyak 6,618 ton,” jelas Geugeu.
Sementara input alokasi pupuk subsidi yang dilakukan Pemkab menjadi jutaan ton. “Tidak sesuai dengan provinsi. Makanya kita stop karena dasar penyaluran kita e-RDKK,” ucap Geugeu.
Dirinya menegaskan, pihaknya saat ini masih menunggu penerbitan SK yang dikeluarkan oleh Pemkab Cianjur untuk bisa dilakukan penyaluran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Parwinia, mengaku, memang ada kesalahan input yang dilakukan pihaknya di lapangan sehingga ada kelebihan alokasi untuk Cianjur.
“Kelebihan alokasi. e-RDKK dari lapangannya salah input. Jadi merembet ke atas,” katanya.
Namun dia menegaskan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan provinsi maupun pusat untuk memperbaiki data tersebut. “Sedang dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat. InsyaAllah secepatnya akan selesai,” pungkasnya.(mg1/hyt)