“Itulah tahapan proses perizinan saat ini. Kepada masyarakat kalau sekarang proses perizinan semuanya sudah serba online, semua sudah terintegrasi ke dalam sistem. Yaitu sistem OSS. Dan yang tidak terakomodir di OSS itu, kita kan di Kabupaten Cianjur mempunyai yang namanya sistem sipadil, yang tidak terakomodir izin OSS,” bebernya.
Makannya, masih kata dia, untuk konsultasi dan segala macamnya, jika misalkan memungkinkan menyempatkan waktu bisa datang secara langsung ke Perizinan.
“Tanpa melalui pihak calo dan sebagainya. Itu yang kami harapkan dan kami sangat terbuka untuk memberikan informasi dan juga semacam pendampingan atau konsultasi kepada masyarakat yang belum memahami untuk tahapan proses perizinan saat ini,” tutupnya. (dik/sri)