Dirinya meminta Pemerintah saat menyalurkan BPNT itu tepat sasaran, yakni paling lambat per tanggal 10 di setiap bulannya. “Dulu itu, pendistribusian itu dimulai tanggal lima, dan paling telat itu di tanggal 10 per setiap bulannya lancar. Tapi sekarang seolah tidak beraturan,” tandasnya.(yis/hyt)