Tiga Kecamatan Masuk Kawasan Kumuh Perkotaan, Dinsos Cianjur Data Program Bantuan Pemerintah

Tiga Kecamatan Masuk Kawasan Kumuh Perkotaan, Dinsos Data Program Bantuan Pemerintah
Kadinsos Kabupaten Cianjur, Asep Suparman.
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Asep Suparman mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan pendataan program bantuan dari pemerintah menanggapi munculnya tiga kecamatan masuk dalam kategori kawasan kumuh perkotaan.

Menurutnya, evaluasi data bagi masyarakat Cianjur khususnya yang tergolong miskin akan kembali dilakukan pendataan ulang. “Jadi, dengan adanya kategori kawasan kumuh perkotaan di tiga Kecamatan tersebut kami akan mengupayakan pendataan beragam program bantuan mulai dari BPNT dan PKH,” kata Asep, belum lama ini.

Asep mengatakan, ada beberapa kategori yang dimaksud dengan kawasan pemukiman kumuh tersebut. “Ya kalau kaitan dengan insfrastruktur yang tidak bagus ada di PUPR, untuk permukiman adanya di Perkimtan. Jadi, kami dari Dinsos akan berjalan sesuai dengan tupoksinya,” katanya.

Baca Juga:Lapas Cianjur Perketat Penjagaan Jelang NataruSatgas: Kecepatan Vaksinasi Covid-19 Harian di Cianjur Turun

“Sebenarnya kalau berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sudah ada, akan tetapi pasca Covid-19 ini tentunya warga miskin baru di Cianjur pasti bertambah,” sambungnya

Ditegaskan Asep, semua masyarakat yang saat ini telah menjadi penerima bantuan baik itu BPNT dan PKH akan terus dilakukan pendataan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 desa dan kelurahan yang berada di kawasan perkotaan Cianjur, masuk kategori kumuh dan tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Cianjur, Cilaku dan Karangtengah.

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Cianjur, Ahmad Nugraha, menjelaskan, wilayah yang masuk kategori kawasan kumuh tersebut berdasarkan hasil Kajian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun tahun ini.

Diantaranya, Kecamatan Cianjur meliputi 11 desa dan kelurahan, kemudian Kecamatan Cilaku empat desa dan Karangtengah 9 desa.

“Jadi itulah yang termasuk lingkup kajian kawasan kumuh perkotaan Cianjur. Dan itu nanti ditetapkannya oleh SK Bupati. Jadi nanti Pak Bupati menandatanganinya ada SK Kumuh,” katanya kepada wartawan di Bale Praja Pendopo Bupati Cianjur, beberapa waktu lalu.(yis/hyt)

0 Komentar