Korban Kecelakaan Bus di Ciwidey Direspon Cepat Jasa Raharja

Korban Kecelakaan Bus di Ciwidey Direspon Cepat Jasa Raharja
0 Komentar

Cianjurekspres.net – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat besama Instansi terkait bergerak Cepat dalam memberikan kepastian Jaminan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu, 11 Desember 2021, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Gambung Ciwidey, tepatnya di Kp Cisondari, Desa dan Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung.

Kecelakaan bermula ketika Kendaraan Mini Bus Setia Bhakti No. Pol. B-7022-KAA melaju dari arah Jl. Raya Pasir Jambu menuju kearah Jl. Gambung, ketika ditempat kejadian pada saat jalanan menanjak pengemudi kendaraan Mini Bus Setia Bhakti No. Pol. B-7022-KAA tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga kendaraan tersebut mundur kembali dan terguling, akibat dari kejadian tersebut Sopir kendaraan Mini Bus Setia Bhakti No. Pol. B-7022-KAA berikut para penumpangnya mengalami luka dibawa ke RSUD Soreang Kabupaten Bandung.

Petugas Jasa Raharja Soreang beserta Unit Gakkum Polresta Bandung dengan sigap mendata korban di RSUD Soreang.

Baca Juga:Piala AFF 2020: Timnas Indonesia Siap Menatap Laga Kontra LaosKPU Cianjur Kembali Bentuk Kader DP3, Kali Ini di Desa Kanoman Cibeber

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah menyampaikan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut. Saat ini tercatat ada 13 orang yang mengalami luka-luka telah diterbitkan Guarantee Letter (GL) ke RSUD Soreang.

Seluruh korban terjamin UU 33 Tahun 1964 dan berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017. Adapun santunan bagi korban korban luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,-, dengan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,-

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (*/nik)

0 Komentar