Cianjurekspres.net – Pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kabupaten Cianjur akan lebih diperketat. Pihak Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur pun meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada WNA yang tinggal tidak sesuai prosedur.
“Kita akan melakukan pengawasan administrasi, serta di lapangan kita akan datangi tempat-tempat orang asing untuk menjaga agar tidak timbul masalah dan menghilangkan kenyamanan penduduk,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Denny Irawan kepada wartawan, Kamis (2/12).
Dirinya mengungkapkan, mayoritas WNA yang berada di Cianjur berasal dari Timur Tengah mengingat kawasan wisata yang ada di Puncak Cipanas menjadi favorit mereka.
Baca Juga:Akhirnya, Insentif Nakes di Cianjur CairTingkatkan Daya Saing Kopi Cianjur, Budhy Setiawan Sampai Mendatangkan Ahli Kopi Seorang Q-Grader
“Untuk jumlah pasti berapa WNA yang ada di Cianjur saya harus lihat data terupdate-nya berapa. Namun kebanyakan orang Timur Tengah,” ucap Denny.
Denny menegaskan, pihaknya meminta masyarakat jika menemukan WNA yang tinggal namun menyalahi aturan agar segera melapor supaya ditindaklanjuti. “Kalau ada WNA yang bermasalah segera melapor, kita akan tindak lanjut,” katanya.
Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan, permasalahan WNA bukan hanya tanggungjawab Imigrasi melainkan kita semua.
“Ini tanggung jawab kita semua. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, Pak Dandim dan pihak lainnya untuk ikut melakukan pengawasan bersama terhadap WNA khususnya yang ada di Cianjur,” tandasnya.(mg1/hyt)