Pelaku Penyiraman Air Keras, Nikahi Korban Tanpa Memberikan Nafkah

Pelaku Penyiraman Air Keras, Nikahi Korban Tanpa Memberikan Nafkah
FOTO korban KDRT
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Abdul Latif, pria warga negara Arab Saudi yang membunuh Sarah, istri sirinya dengan air keras menikahi korban dengan mahar Rp150 juta.

Salman (60) ayah tiri korban, mengatakan, pemberian mahar tersebut diberikan atas dasar keinginan pelaku terhadap sarah, bukan semata-mata permintaan pihak keluarga korban.

“Kita tidak minta, tapi Abdul yang nawarin pas mau nikah akan memberi mahar Rp150 juta,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:Ribuan Buruh Cianjur Kembali Berunjuk RasaLapas Cianjur Sabet Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Instansi

Menurut Salman, uang tersebut diberikan secara langsung oleh Abdul kepada Sarah saat ijab kabul berlangsung.

“Sudah diberikan semuanya, sebesar Rp150 juta,” kata dia.

Dia mengungkapkan, pelaku menjadikan uang mahar tersebut sebagai biaya hidupnya selama menikah dengan korban.

Bahkan setiap mengajak korban makan atau bepergian, korban lah yang selalu membayar dari uang mahar tersebut.

“Kalau makan itu suruh Sarah yang bayar dari uang mahar itu. Padahal kan itu haknya perempuan,” kata dia.

Ia mengungkapkan pelaku setiap hari juga hanya tidur dan rebahan di rumah. Selama 1,5 bulan menikah, pelaku tidak memberikan nafkah pada korban.

“Bilangnya tenang saja, untuk kebutuhan dia punya usaha restoran dan usaha lainnya. Tapi kenyatannya untuk kebutuhan sehari-hari, Sarah yang biayai dengan uang mahar yang diterima Sarah,” kata dia.

Dia menambahkan, pelaku juga menjanjikan banyak hal, dan akan memenuhi setiap permintaan korban setelah menikah.

Baca Juga:Tujuh Kampung di Waringinsari Takokak Rawan LongsorInmendagri PPKM Level 3 Terbit, Satgas Covid-19 Cianjur: Perayaan Tahun Baru Dilarang

“Janji mau siapkan rumah dan usaha bersama tidak pernah terbukti. Sempat ditagih juga janjinya, dan jadinya pelaku marah,” ungkapnya. (mg1/nik)

0 Komentar