“Tentunya saya sangat mendukung inovasi dari Bupati Cianjur tentang Perbup larangan kawin kontrak di Kabupaten Cianjur. Bilamana terjadi ada warga yang melakukan kawin kontrak akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang atau perbup yang berlaku,” katanya, Senin (22/11).
Dirinya mengatakan, dengan adanya praktik kawin kontrak akan menjadikan citra Cianjur buruk. “Mudah-mudahan kedepannya setelah terbitnya Perbub dari Bupati ini, tidak ada lagi terjadi kawin kontrak,” tukasnya.
Seperti diketahui, Bupati Cianjur Herman Suherman sudah menerbitkan Perbup tentang pencegahan kawin kontrak pada Jumat (18/6) lalu di kawasan Villa Kota Bunga, Kecamatan Cipanas.
Baca Juga:Yayasan Hijau Cianjur Bantu Ratusan Pohon Picung ke PokdarwisPria Paruh Baya Gosong Tersengat Aliran Listrik
Hadir dalam launching tersebut, Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, aktivis perempuan, MUI Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparatur desa, Polri/TNI. (yis/hyt/sri)