cianjurekspres.net – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa damai ke objek vital dari hari Selasa-Kamis (23-25/11) dengan sasaran seperti Istana Presiden di Cipanas.
“Kami dari buruh Cianjur dalam hal ini SPN akan melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang dinilai mendzolimi masyarakat (buruh),” ujarnya, Minggu (21/11).
Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Cianjur belum menyatakan sikap tentang kenaikan upah. “Hingga saat ini Pemkab Cianjur masih belum menyatakan sikap, apakah lebih mendukung kenaikan UMK atau lebih takut kepada ancaman Mendagri,” jelasnya.
Baca Juga:Tangkapan Minim, Nelayan Cisel Berhenti MelautLongsor Susulan Timbun 10 Warga
Karena hal tersebut, jelas Hendra, buruh Cianjur yang tergabung di SPN akan melakukan aksi damai. Adapun tuntutannya, diantaranya penolakan Undang-Undang 11 tahun 202 tentang cipta lapangan kerja.
Lalu menolak PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan menolak pengupahan murah di Cianjur serta mendesak Bupati Cianjur segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan upah untuk tahun 2022 sebesar 21 persen. Termasuk meuntut bupati agar mengeluarkan diskresi tentang kenaikan upah Cianjur tahun 2022.
“Bupati juga harus menaikan UMK Cianjur sesuai dengan janjinya, pada saat berkampanye akan mensejahterakan masyarakat dalam hal ini buruh Cianjur,” ungkapnya.
Hendra menegaskan,jika poin-poin diatas tak juga direalisasikan maka, pihaknya SPN Cianjur akan melakukan aksi damai selama tiga hari berturut-turut diantaranya ke objek vital.
“Kami SPN Cianjur akan melakukan perlawanan, jika dari Pemerintah Kabupaten Cianjur sendiri tidak menggubrisnya,” katanya.
Hendra mengatakan, jabatan bupati bentuk amanah yang harus dijalan dengan harapan bisa mensejahterakan masyarakat. “Bupati dipilih oleh rakyat bukan oleh Mendagri atau Menaker,” tandasnya.(yis/hyt/sri)