PEMERINTAH Kabupaten Cianjur mewaspadai terjadinya gelombang ketiga Covid-19, meski saat ini sudah turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Pengetatan protokol kesehatan pun akan dilakukan khususnya menjelang tahun baru 2022.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021, khusus di Jawa Barat terdapat 13 kabupaten dan kota yang berada di Level 2 bersama Cianjur. Yakni, Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang.
“Alhamdulillah sekarang kita berada di level 2 setelah capaian vaksinasi kita tembus 50 persen. Tapi masyarakat jangan sampai lengah,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman, Rabu (17/11).
Baca Juga:Ada 14 Titik Rawan Longsor di Jalur CiselDewan Minta Pemkab Terapkan Hasil Bimtek OPD
Menurut Herman, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 dengan memperketat protokol kesehatan terutama jelang tahun baru 2022.
“Untuk tahun baru sudah pasti kita perketat terutama warga luar Cianjur dengan cara menunjukan barcode hasil vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Kita segara rapatkan terkait penentuan titik pos-pos penjagaan,” katanya.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan serta bersedia untuk divaksin agar kondisi Cianjur segera normal.
“Intinya Prokes aja dan vaksin. Kita sudah berjuang untuk bisa ke level 2, tapi kalau warga tetap lalai percuma,” ucap Herman.
Herman menegaksan, pihaknya optimis bahwa Cianjur secepatnya bisa turun ke level 1. Terlebih sejauh ini kesadaran masyarakat terhadap prokes dan vaksin cukup tinggi. “Kita optimis. Masyarakat sudah mulai sadar sekarang baik dari prokes maupun minat vaksin,” katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengungkapkan, sebanyak 186 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yang dilakukan satuan tugas gabungan dari 2-15 November 2021 pada penerapan PPKM Level 3 di sejumlah titik.
“Sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya, kita gabungkan disana. Disamping pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan juga penggunaan masker,” katanya, Rabu (17/11).
Baca Juga:Mobil Pick Up Masuk Jurang di CibinongRealisasi PBB Capai 101 Persen
Lebih lanjut Hendri mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya di sejumlah pusat perbelanjaan, mal, pasar tradisional hingga objek wisata sudah memasang alat barcode PeduliLindungi untuk mengecek apakah sudah divaksin atau belum.