SEJUMLAH pendaki ilegal di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) nekat melakukan pendakian meski jalur belum dibuka. Petugas pun berhasil mengamankan mereka dan diberikan sanksi berupa pembayaran tiket 5 kali lipat.
“Pekan lalu petugas sempat kewalahan menahan belasan pendaki yang maksa naik ke gunung meski jalur belum dibuka,” ujar Humas TNGGP, Agus Deni, Minggu (7/11).
Bahkan yang terbaru, lanjut Agus, Sabtu (6/11) kedapatan lagi dua pendaki yang nekat melompati pagar pintu masuk pendakian jalur Cibodas yang dikunci.
Baca Juga:Lapuk Dimakan Usia, Dua Bangunan SDN Agrabinta AmbrukVaksinasi Belum 70%, Insentif RT/RW Bakal Ditangguhkan
“Kemarin 2 orang yang diamankan petugas. Mereka yang kedapatan mendaki secara ilegal akan diberikan sanksi sosial berupa push up serta pembayaran tiket 5 kali lipat dari biasanya supaya jera,” katanya.
Menurutnya, para pendaki ilegal tersebut juga dimasukan ke catatan khusus pihak TNGGP. “Pendaki ilegal kita masukkan database kita. Jika ketahuan kedua kalinya akan kita black list,” tegasnya.
Dia mengaku, untuk mengantisipasi adanya pendaki ilegal, pihak TNGGP menyiagakan 3 sampai 5 petugas yang berjaga di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana.
“Penjagaan kita ada petugas gabungan, masyarakat dan mitra volunteer yang disiagakan di tiga jalur,” kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya TNGGP juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait perlindungan dan pengamanan TNGGP terutama untuk jalur pendakian.
“5 November kemarin kita koordinasi dengan Polres Cianjur. Intinya kita minta supaya pendaki bisa mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan aturan di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.(mg1/hyt/sri)