DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur untuk sementara mengeluarkan surat keterangan (Suket) menggantikan biodata Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akibat blankonya habis.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Munajat mengatakan, stok blanko e-KTP untuk Kabupaten Cianjur saat ini kosong. Kekosongan tersebut juga dialami oleh Kota-Kabupaten lain di Indonesia.
Sehingga untuk mengantisipasi Disdukcapil Cianjur menggantinya dengan biodata, yang sebelumnya menggunakan surat keterangan.
Baca Juga:Ambulans Pengangkut Jenazah Terbalik, Truk BBM NyungsepPemkab Siagakan Alat Berat di Lokasi Bencana
“Kekosongan blanko untuk e-KTP ini memang dari pusatnya, sehingga untuk penggantinya sementara menggunakan biodata yang sebelumnya menggunakan surat keterangan,” kata Munajat, Kamis (4/11).
Menurutnya, biodata yang dikeluarkan juga memiliki keabsahan menunjukkan sudah ada dalam sistem adiministrasi dari Disdukcapil.
“Mungkin akhir tahun, tapi yang pasti saat ini blanko habis, dan untuk kebutuhan masyarakat terhadap wajib KTP 17 tahun diberikan biodata,” katanya.
Munajat menuturkan, meskipun memakai biodata akan tetapi bisa digunakan sebagai administrasi kependudukan, karena dengan biodata menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah ada dalam sistem administrasi.
“Sudah bisa menunjukkan keabsahan dalam biodata, dan sudah ada datanya di sistem kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk lebih memudahkan pelayanan, pihaknya membuka pelayanan secara offline mulai dari hari Senin dan Kamis.
“Karena kalau pakai online kemaren sempat ada kendala, sekarang untuk pengajuan KTP di online dihentikan sementara, jadi bisa ke dinas atau ke kecamatan,” tandasnya.(yis/sri)