Perizinan Secara Online, DPMPTSP Klaim Tak Ada Mafia dalam Pengurusan

DPMPTSP Sebut Banyak Pertamini Tak Berizin di Cianjur
Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non-perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal.
0 Komentar

DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur pastikan dengan sistem perizinan secara online tidak akan ada mafia perizinan yang bermain.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non-perizinan DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal mengatakan, untuk mengantisipasi mafia perizinan, saat ini perizinan sudah online. Asal ada kemauan dari para pemohon, baik itu masyarakat biasa maupun perusahaan tinggal mengakses ke website melalui

Online Single Submission (OSS).

“Dari tahun 2018 itu kan perizinan sudah di proses secara online, apalagi sekarang untuk proses IMB itu sudah secara online juga melalui website. Yang melakukan verifikasi itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan pemohon bisa mendaftarkan secara mandiri bisa di rumah,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, saat ditemui di kantornya, Selasa (2/11).

Baca Juga:Butuh Perpres Bangun Jalur Puncak II, Tb Mulyana: Pemerintah Harus IntervensiRatusan Mahasiswa Unsur Diwisuda

Setelah berkasnya lengkap, lanjut dia, bakal ada verifikasi untuk tahapan konsultasi untuk kebenaran berkas tersebut.

“Yang penting dari pihak pemohon itu jangan sampai menyuruh kepada orang yang bukan ahlinya. Sehingga akan muncul biaya yang dimunculkan kepada para pemohon tersebut dengan mengatasnamakan lembaga, pejabatnya dan segala macam,” ungkap dia.

Dia mengungkapkan, dengan sistem online ini sebetulnya pemerintah sudah memastikan tidak akan ada mafia yang bermain.

“Makannya perubahan sistem itu dengan turunnya undang-undang cipta kerja itu untuk merubah mindset dalam proses perizinan, baik itu mindset dari pejabat atau pegawai yang membidangi perizinan dan juga mindset masyarakat yang membutuhkan proses izin yang lebih cepat,” kata dia.

Karena, lanjut dia, proses izin saat ini sebetulnya akuntabel dan transparan. Superi mengungkapkan, dulu modus mafia kebanyakan itu karena pengusahanya itu kebanyakan dari luar kota, yaitu tidak tahu kondisi Cianjur, kondisi sosial masyarakat di Cianjur seperti apa.

“Ada orang yang menawari dengan memberikan sejumlah biaya dia setuju saja sehingga ada pengeluaran tapi izin tidak selesai. Banyak kejadian karena saya juga beberapa kali kan mendapat pengaduan seperti itu. Untuk tahun kemarin ada beberapa kasus. Untuk sekarang tidak ada, kebanyakan dari luar kota yang kena modus itu,” tutup dia. (dik/sri).

0 Komentar