Cianjur PPKM Level 4, Bupati Tegaskan Tempat Wisata Kembali Ditutup

Bupati Cianjur Wajibkan Semua OPD Miliki Medsos
Bupati Cianjur, Herman Suherman.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur, memutuskan kembali menutup wisata dan menangguhkan surat edaran terkait pembukaan wisata. Pasalnya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Cianjur berstatus PPKM level 4.

Sekadar diketahui, Pemkab Cianjur mengeluarkan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 443/5868/Disparpora tentang Pelonggaran PPKM level 3 dalam penanganan Covid-19 pada tempat wisata di Kabupaten Cianjur.

Surat yang ditandatangani langsung Bupati Cianjur Herman Suherman tersebut dikeluarkan pada 23 Agustus 2021, bertepatan dengan pengumuman perpanjangan PPKM dan penerapan Cianjur menjadi PPKM level 4.

Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Pendidikan Di Wilayah 3T, BRI Lanjutkan Renovasi Sekolah di Tapal Batas JayapuraBRI Liga 1 Resmi Dimulai, BRI Jadi Bagian Sejarah Sepak Bola Nasional

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, surat tersebut sudah ditangguhkan dan tidak berlaku untuk sementara waktu, tepatnya selama Cianjur berstatus PPKM level 4.

“Ditangguhkan suratnya, jadi berlakunya jika Cianjur sudah level 3 lagi, atau apabila kita level 2,” ujar Herman saat ditemui di Pendopo Cianjur, Jalan Siti Jenab, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Herman, seluruh destinasi wisata yang sempat buka lantaran keluarnya SE itu juga dipastikan tutup kembali untuk sementara waktu. Pemkab pun menugaskan gugus tugas COVID-19 untuk memantau setiap destinasi wisata.

“Ditutup lagi, tidak ada wisata yang buka. Meskipun saya rasa Cianjur ini harusnya level 2, tapi kan secara administratif Imendagri kita level 4. jadi kita ikuti aturan pusat, dimana PPKM level 4 tidak ada wisata yang buka,” kata dia.

Ia juga meminta pelaku wisata untuk bersabar dan tidak memaksa buka di tengah PPKM level 4. “Tidak akan lam, evaluasi berikutnya saya yakin Cianjur akan kembali level 3 atau bahkan bisa ke level 2. Karena dari angka kasus harian, kematian, hingga keterisian isolasi kita turun drastis,” ucapnya.

Sementara itu, GM Kebun Raya Cibodas Marga Anggrianto, mengatakan sebelumnya KRC dibuka karena keluarnya SE dari Pemkab Cianjur. Namun pihaknya akan mengikuti kebijakan lebih lanjut dari Pemkab Cianjur.

“Tentu saja kami akan selalu mengikuti araha lebih lanjut dari pemerintah dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar