PPKM Level 3, Pusat Pertokoan di Cianjur Kembali Buka, Pedagang: Masih Sepi

PPKM Level 3, Pusat Pertokoan di Cianjur Kembali Buka, Pedagang: Masih Sepi
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Masuk dalam kategori PPKM Level 3, pusat pertokoan di sepanjang jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur kembali buka setelah sempat tutup 20 hari selama penerapan PPKM Darurat. Namun, tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

Meski demikian, sejumlah pedagang tetap mengeluh lantaran pembeli masih terbilang sepi. “Meskipun sudah buka tapi pengunjung masih sepi. Kalau biasanya per hari bisa menjual 30 unit dari semua brand HP, tapi sekarang hanya 10 unit pernah hari,” ujar Leni Suenenti, salah seorang karyawan toko handphone, Selasa (27/7/2021).

Hal senada diutarakan, Rendi Vernando, pemilik toko baju di Ramayana Cianjur, mengaku, tingkat pembeli di masa PPKM ini masih sangat sepi dari biasanya.

Baca Juga:Inisiasi Program Mahasiswa Magang di Sektor Pertanian, Prasetyo Harsanto: Sudah Ada 170 OrangKomisi B Pertanyakan MoU BUMD Cianjur Sugih Mukti-Dinas Pertanian

“Sebelum PPKM saya bisa menjual 30 potong pakaian dengan omset Rp3 juta per hari. Tapi sekarang rata-rata paling 7 potong dengan omset Rp800 ribu per hari,” ungkapnya.

Terpisah, Lilis Narti, seorang pembeli asal Kecamatan Leles, mengaku senang setalah diperbolehkannya pusat pertokoan buka. “Meskipun jam bukanya dibatasi tetapi saya senang karena kemarin selama hampir 20 hari gak bisa belanja akibat tutup sehingga warung kita pun sempat kosong,” katanya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Cianjur berada di PPKM level 3 sehingga pusat pertokoan atau mall yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari diperbolehkan buka dengan kapasitas tidak lebih dari 25 persen.

“Pertokoan dan mall yang menjual non kebutuhan sehari-hari boleh buka di PPKM level 3 dengan syarat pengunjung tidak lebih dari 25 persen dan boleh buka sampai pukul 17.00 WIB,” ucap Herman.

Herman mengaku pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pusat pertokoan yang buka supaya dapat mematuhi aturan yang sudah ditentukan.

“Meskipun buka kita juga terus melakukan pengawasan secara mobile. Kalau ada yang melanggar akan kita tindak,” tegasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar