Cianjurekspres.net – Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan masih fokus untuk menyelesaikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hal tersebut diutarakan Herman ketika ditanya mengenai wacana pemerintah pusat bakal memperpanjang PPKM Darurat usai tanggal 20 Juli 2021.
“Iya, kalau Cianjur tidak usah berpikir kedepanlah, selesaikan saja PPKM Darurat ini sampai tanggal 20. Optimalkan, lebih ditingkatkan,” kata Herman saat ditemui di Pendopo Bupati Cianjur, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga:Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp62 Ribu per KilogramCerita Santri di Tangerang Dapat Bantuan Kacamata Gratis Dari BRI
Herman yakin, jika pelaksanaan PPKM Darurat ditingkatkan nantinya hasilnya akan bagus dan tidak diperpanjang. “Kalau misalkan kita meningkatkan pelaksanaan PPKM Darurat, InsyaAllah hasilnya bagus. Saya yakin tidak akan diperpanjang,” ucapnya.
“Dan diperpanjang pun mungkin nanti Pemerintah Pusat pun melihat, kabupaten mana yang masih rendah, kabupaten mana yang tidak melaksanakan,” sambungnya.
Intinya, Herman meminta masyarakat harus tenang dan melaksanakan aturan PPKM Darurat dengan sungguh-sungguh.(hyt)