Ridwan Kamil: Laporan Anggaran Pemprov Jabar di 2020 Masih Wajar Tanpa Pengecualian

Ridwan Kamil: Laporan Anggaran Pemprov Jabar di 2020 Masih Wajar Tanpa Pengecualian
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar.

Nota pengantar Perda Jawa Barat tersebut berisikan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020.

“Kami menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” kata Emil (sapaan Ridwan Kamil) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:Penjualan Tabung Oksigen di Cianjur Meningkat 200 PersenRatusan Warga Desa Ciandam Mande Ikuti Pengobatan Gratis

Menurut Emil, sepanjang 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan meski dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kekurangan untuk menyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan secara maksimal,” ucapnya.

Ia menjelaskan, rancangan Perda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Tak hanya itu, agenda tersebut juga membahas mengenai pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) desa wisata di Jabar.

“Kemudian ada ajuan Raperda terkait desa wisata, karena saya kira seluruh tempat di Jabar sangat indah, tapi harus dikelola menjadi sumber kesejahteraan secara maksimal,” ucap Kang Emil.

“Mudah-mudahan dengan nanti lahirnya raperda ini jumlah desa wisata di Jabar semakin meningkat,” imbuhnya.(rls/nik)

0 Komentar