Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Kontainer Ditangkap Polisi, Ini Lho Wajahnya

Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Kontainer Ditangkap Polisi, Ini Lho Wajahnya
Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan sopir truk kontainer (tengah) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (Istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dunia maya sempat dihebohkan aksi penganiayaan terhadap sopir truk kontainer beberapa waktu lalu. Pelaku penganiayaan telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.

“Sudah tersangka,” kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin (28/6/2021).

Pelaku sempat kabur ke Trenggalek, Jawa Timur setelah videonya viral. Polisi kemudian memburunya dan berhasil menangkapnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin pagi.

Pelaku diancam dengan pasal berlapis. Termasuk Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Dia kena Pasal 351 (soal) pasal penganiayaan kemudian Pasal 335 Ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, kemudian Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan, dan ketiga Pasal 406 perusakan,” jelas Nasriadi.

Pelaku langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:Tempat Tidur di RS Mulai Penuh, Herman Minta Gugus Tugas Maksimalkan Ruang Isolasi di Tiap Desa3,4 Juta Orang di Indonesia Jadi Pengguna Narkoba

“Iya ditahan, ditahan. Kita juga di-backup Satgas ETLE TMC Polda Metro Jaya karena kita minta bantuan Satgas ETLE untuk cek jalur dia di Jakarta di mana saja dan dapatkan foto dia di kendaraan tersebut,” ucap dia.

Adapun video pelaku penganiaya driver truk kontainer viral di jagat maya. Pelaku memukul dan memecah kaca truk kontainer karena tak terima dengan bunyi klakson truk tersebut. (tts/dal/fin)

0 Komentar