PAN Cianjur Dukung Program Smart Village Berupa Aplikasi D354

PAN Cianjur Dukung Program Smart Village Berupa Aplikasi D354
0 Komentar

Cianjurekspres.net – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur, mendukung penuh keberadaan program Smart Village (Desa Pintar) berupa aplikasi D354 untuk program Cianjur Caang.

“Tentunya saya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur sangat mendukung penuh dengan adanya program Smart Village : D354 untuk Cianjur Caang. Caang dalam informasi,  transparansi dan Caang dalam teknologi agar Cianjur lebih Manjur,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur, Herlan Firmansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).

Menurut Herlan, teknologi informasi dirasa sangat penting bagi sinergisitas serta perkembangan dan kemajuan pada suatu wilayah.

Baca Juga:Tegaskan Program 100 Hari Kerja Bukan Pencitraan, Herman Akui Kurang SosialisasiTiga Program Citarum Kembali Dimaksimalkan

“Pada hakikatnya manfaat dari teknologi, yaitu untuk membantu atau mempermudah aktivitas pengguna (manusia), dengan adanya teknologi kita dengan mudah bisa melakukan aktivitas kita tanpa harus pergi dulu ke tempat yang akan kita tuju untuk mendapatkan informasi,” katanya.

“Dengan program Smart Village: D354 dan Cianjur Caang , tentunya masyarakat cianjur dengan mudah menerima atau mencari informasi yang mereka butuhkan,” sambungnya.

Lebih lanjut Herlan mengatakan, melalui aplikasi tersebut dapat mempercepat pembangunan Kabupaten Cianjur khususnya di tingkat desa secara transparan sekaligus menjadi penampung suara masyarakat Cianjur.

“Pada dasarnya aplikasi yang di luncurkan ini untuk mempermudah masyarakat akan informasi yang ada di Kabupaten Cianjur, dari mulai pemerintahan kabupaten sampai tingkat lapisan paling bawah.  Program ini akan mempermudah masyarakat Cianjur dalam mendapatkan pelayanan,” tandasnya.

Sebagai informasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur melaunching program Smart Village (Desa Pintar) berupa aplikasi D354 yang dapat diunduh di playstore.

Launching dilakukan di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kamis (24/6) oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menjelaskan,
melalui aplikasi D354 tersebut, diharapkan Pemerintah Desa bisa lebih tertib administrasi dan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin memperoleh infomasi. Misalkan terkait dengan program pembangunan, data penduduk dan lainnya.

Baca Juga:Dua Daerah Jabar Berstatus Zona MerahPemuda Pancasila Cianjur Gelar Vaksinasi Covid-19

Danial mengatakan, setelah warga mengunduh aplikasi tersebut bisa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tinggal disetujui oleh pihak desa. Bahkan bagi warga yang memiliki profesi seperti tukang ojek, tukang bangunan, tukang pijat bisa tinggal daftar ke desa.

0 Komentar