Cianjurekspres.net – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan, dua wilayah Jawa Barat berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi pada periode 14 Juni-20 Juni 2021.
Kedua daerah tersebut yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Sedangkan 25 daerah lainnya masuk Zona Oranye.
Hal ini terdapat pemutakhiran data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan Covid-19, maka zona risiko daerah diperbarui pada 24 Juni 2021 sore.
Baca Juga:Pemuda Pancasila Cianjur Gelar Vaksinasi Covid-19DTPH Jabar Dorong Percepatan Realisasi KUR Klaster UPJA
“Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” kata Emil (sapaan Ridwan Kamil) di akun resmi instagramnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatan di rumah.
“Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan,” ucapnya.
“Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier,” imbuhnya.
Selain itu, Emil juga meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M.
Serta menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M.
Sementara untuk kabupaten/kota berstatus Zona Oranye atau Risiko Sedang, Emil mengimbau masyarakat tetap waspada dan makin ketat disiplin protokol kesehatan 5M.
“Wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi nonrumah sakit,” ucapnya.(rls/nik)