Cianjurekspres.net – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memang masih lama. Namun Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, sudah melakukan berbagai persiapan sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari DPR RI, Pemerintah Pusat dan KPU RI.
Dari mulai melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait hingga Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
“2021 sebagai tahun evaluasi buat kita, mengevaluasi Pilkada (2020) kemarin mana saja yang di rasa perlu diperbaiki, kemudian memitigasi langkah-langkah ke depan seperti apa,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah saat dihubungi cianjurekspres.net, Kamis (17/6).
Baca Juga:Belanda Melaju ke Babak 16 Besar Euro 2020Ikut Kegiatan TMMD, Warga Wajib Terapkan Prokes
Terkait dengan tahapan Pemilu Serentak 2024, Selly menjelaskan, berdasarkan hasil konsinyering antara Komisi II DPR RI, Pemerintah Pusat serta penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) pada 3 Juni 2021 bahwa pemungutan suara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 dilaksanakan pada 28 Februari 2024.
Sedangkan tahapan dimulai sekitar Maret 2022. Sementara untuk pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
“Belum final karena belum dituangkan dalam regulasi yang tetap, baru menyongsong persiapan,” tandasnya.
Selly juga menyinggung terkait rencana pembentukan Forum Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan forum tersebut lebih kepada memutakhirkan data pemilih, baik itu penambahan karena pemilih baru atau pun ada perubahan data.
Nantinya yang tergabung di dalam forum tersebut instansi dan lembaga terkait, seperti Disdukcapil, Lembaga Pemasyarakatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menaungi SMA/SMK di Kabupaten Cianjur serta perguruan tinggi.
“Harapannya seluruh stakeholder juga masyarakat bisa tahu kaitan dengan informasi data pemilih berkelanjutan ini. Khususnya masyarakat Cianjur juga bisa aware (baca: peduli), kalau ada yang mau mendaftar sebagai pemilih baru ataupun mengubah datanya karena ada perubahan data melalui http://bit.ly/DPBKabCianjur. Atau bisa datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Cianjur di jalan Taifur Yusuf No. 35 Pamoyanan-Cianjur. Termasuk sampai dengan tingkat Desa, RW, RT. Para Kepala Desa juga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat di Desanya, terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini,” tutur Selly. (hyt)