Soal Wacana PPN Sembako, Pedagang Pasar Tradisional di Cianjur Berharap Tidak Jadi

Soal Wacana PPN Sembako, Pedagang Pasar Tradisional di Cianjur Berharap Tidak Jadi
ilustrasi (net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sejumlah pedagang di pasar tradisional di Kabupaten Cianjur mengaku khawatir harga sembako melonjak jika wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditetapkan oleh pemerintah.

Seperti yang diutarakan, Asep salah seorang pedagang di Pasar Cipanas. Menurutnya jika memang tarif pajak dikenakan pengusaha yang berpenghasilan tinggi, itu akan tetap berpengaruh pada harga di pasar.

“Beban pajak akan juga dirasakan ke pedagang kecil. Karena supplier atau distributor besar juga tak mau rugi. Asalnya tetap pada keuntungan, jadi bebannya itu dibagi dengan menaikan harga. Dan otomatis harga di tingkat bawah akan tinggi,” ucapnya, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:Bupati Cianjur Launching Sambungan Air Gratis Bagi 4.500 MBRTinjau Lokasi TMMD ke-111 di Mande, Pangdam Siliwangi: Warga Cianjur Luar Biasa

Meski begitu, sambung Asep, untuk saat ini harga kebutuhan pokok di pasar tradisional masih stabil. “Kalau sekarang masih stabil, tidak tahu kalau sudah diberlakukan PPN. Makanya kami harap wacana itu tidak jadi,” katanya.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Induk Cianjur, Hud Al-Idrus, mengatakan, meski tidak langsung diterapkan pada pedagang kecil, pemberlakuan pajak tetap akan berdampak pada harga sembako di pasar tradisional.

“Misalnya nanti yang dikenakan hanya yang di jajaran atas, tapi kan pedagang ambil barang dari distributor. Sudah pasti nanti harga ikut naik karena yang pemain besar ini juga tidak mau rugi,” ujarnya.

“Makanya mau bagaimanapun, baik langsung ataupun tidak secara langsung akan berdampak pada harga jika memang diterapkan. Ini yang kami khawatirkan, sebab yang susah tetap rakyat,” sambung dia.

Dia berharap, wacana tersebut dipertimbangkan lagi agar masyarakat tidak semakin dibebankan di tengah kondisi pandemi Covid-19 sekarang.

“Ekonomi turun drastis karena Covid-19, setidaknya pikirkan rakyat kecil. Kan nanti masyarakat menilai juga, kenapa rakyat kecil dibebankan tapi yang kaya beli mobil ada keringanan pajak,” ungkap Hud Al-Idrus.(mg1/hyt)

0 Komentar