Selain itu, peserta dapat menentukan prinsip pengelolaan dana secara individu maupun minatnya pada pembiayaan Tapera. Setiap peserta akan diberikan Nomor Identitas Kepesertaan yang terhubung dengan Nomor Identitas Tunggal (SID) Pemodal yang diadministrasikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyimpanan penyelesaian.(rls/hyt)