https://www.youtube.com/watch?v=5lDMNYxnEHk
Cianjurekspres.net – Imas Mulyani (IM) perempuan berusia 40 tahun yang tewas akibat ditusuk suaminya, KJ (60) ternyata seorang Bidan di Puskesmas Mande, Kabupaten Cianjur. Informasi yang dihimpun, korban dan pelaku sudah pisah ranjang selama setahun.
Paman Korban, Ahmad Saputra (51) mengatakan, korban dan pelaku sudah pisah ranjang sejak setahun lalu. Alasannya, karena korban sudah tidak tahan dengan perilaku pelaku yang tidak bekerja dan kerap menghabiskan uangnya.
“Selama pisah ranjang, pelaku masih dibiayai oleh korban. Baik itu kontrakan atau kebutuhan lainnya,” ujarnya, Senin (24/5/2021).
Baca Juga:Berlokasi di Pusat Kota Cianjur, Alamii Kaoem Tawarkan Konsep ‘One Stop Living’Umat Islam Cianjur Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina
Menurutnya, korban sudah mengajukan cerai sejak setahun lalu namun pelaku selalu menolak. Bahkan, kata Ahmad, pelaku sering mengancam akan membunuh korban jika diceraikan.
“Ancamannya mulai dari kirim pesan, telepon, hingga bicara langsung ke korban,” ucap dia.
Tidak hanya itu, ungkap Ahmad, pelaku belum lama ini sempat datang ke tempat praktik korban sambil membawa celurit. Beruntung pihak keluarga korban langsung mengamankan pelaku serta celurit.
“Korban ini meninggalkan dua anak yang masih sekolah. Kematian korban menjadi duka mendalam. Kami berharap pelaku dihukum setimpal,” tegas Ahmad.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bojongpicung.
Pihaknya juga saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku sudah diamankan. Penanganan pertama masih dilakukan oleh petugas di Polsek Bojongpicung,” kata dia.
Baca Juga:Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Haurwangi CianjurPelaku Pelempar Batu ke Mobil di Cibeber Cianjur Diamankan Polisi
Diberitakan sebelumnya, Imas Mulyani (IM), perempuan berusia 40 tahun tewas setelah ditusuk pisau oleh suaminya sendiri KJ (60), Senin (24/5/2021).
Korban merupakan warga Kampung Pasirwaru, RT 02/RW 07, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Peristiwa penusukan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di tempat praktik korban disamping rumahnya.(mg1/hyt)